Kejati NTB mengusut dua kasus dugaan korupsi pada perusahaan milik Pemprov NTB tersebut. Kasus lainnya berkaitan dengan kerja sama pengembangan serta pengelolaan sistem penyediaan air minum di Gili Trawangan dan Gili Meno tim redaksi PT GNE dengan PT Berkat Air Laut (BAL).

Penyidikan kasus penyediaan air minum tersebut tetap dilanjutkan. Penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.

"Kalau kerjasama dengan PT BAL itu lanjut. Kalau penyertaan modal belum, masih sulit kita itu," katanya.