Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kejati NTB Sulit Temukan Bukti Korupsi Modal PT GNE, Kasus Bisa Dihentikan
Penyidikan kasus dugaan korupsi penyertaan modal PT Gerbang NTB Emas (GNE) tahun 2019-2024 berpotensi dihentikan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) kesulitan mene
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026 pukul 15:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kejati NTB mengusut dua kasus dugaan korupsi pada perusahaan milik Pemprov NTB tersebut. Kasus lainnya berkaitan dengan kerja sama pengembangan serta pengelolaan sistem penyediaan air minum di Gili Trawangan dan Gili Meno tim redaksi PT GNE dengan PT Berkat Air Laut (BAL).
Penyidikan kasus penyediaan air minum tersebut tetap dilanjutkan. Penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.
"Kalau kerjasama dengan PT BAL itu lanjut. Kalau penyertaan modal belum, masih sulit kita itu," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.