NADIKABAR.COM — Sekitar 2 juta warga Indonesia memilih berobat ke luar negeri, seperti Singapura dan Malaysia dengan total pengeluaran mencapai Rp 200 triliun. Pemerintah mengandalkan kawasan ekonomi khusus (KEK) di sektor kesehatan untuk menangkap peluang ekonomi tersebut.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono membeberkan kehadiran KEK membawa tiga dampak di sektor kesehatan. Pertama, peningkatan pelayanan kesehatan.
"Tadi Pak Menko sudah sebutkan ada Rp 150 triliun setiap tahun keluar karena orang berobat keluar negeri. Nah ini akan kita fasilitasi di KEK, dia membuat SAS (Special Access Scheme) dan mendatangkan fasilitas yang bertaraf internasional," ujar Dante usai Rakernas KEK Triwulan III Tahun 2026 di Gedung A.A. Maramis, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).
Kedua, investasi di industri kesehatan. Ia menjelaskan pihaknya mengundang investor global untuk masuk ke KEK guna memproduksi alat kesehatan dan obat-obatan mutakhir yang selama ini belum bisa diproduksi di dalam negeri, sekaligus memperkuat ketahanan industri farmasi nasional.
Ketiga, transfer ilmu pengetahuan dengan menghadirkan dokter asing. Pihaknya telah menerbitkan regulasi izin praktik bagi dokter asing di wilayah KEK.
"Dengan begitu transfer of knowledge dari dokter-dokter asing itu bisa pindah ke dokter-dokter kita sehingga nantinya dokter kita bisa mandiri melakukan pelayanan sama seperti pelayanan yang ada di bertaraf internasional," tambah Dante.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sekitar 2 juta warga Indonesia memilih berobat ke luar negeri, termasuk Singapura dan Malaysia. Total uang yang dikeluarkan mencapai Rp 200 triliun.
Airlangga mengatakan, pemerintah berupaya menangkap peluang ekonomi tersebut melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kesehatan di Sanur, Bali, dan Batam.
"Potensi dari sektor kesehatan, jumlah warga yang berobat ke luar negeri termasuk Singapura, Penang dan yang lain itu sekitar 2 juta orang, dan biaya yang dibayarkan sekitar Rp 200 triliun," kata Airlangga dalam Rakernas KEK Triwulan III Tahun 2026.
Pemerintah membidik potensi penghematan devisa Rp 150 triliun melalui pengalihan pasien yang selama ini berobat ke luar. Angka tersebut dihitung dengan asumsi rata-rata pengeluaran Rp 75 juta per pasien.
Selain itu, pemerintah menargetkan potensi penerimaan devisa Rp 200 triliun dengan menarik 1,25 juta pasien internasional. Perhitungan tersebut menggunakan asumsi rata-rata pengeluaran pengobatan sebesar Rp 160 juta per pasien.