Untuk sementara, kekurangan guru agama Hindu akan disiasati dengan memanfaatkan guru dari sekolah terdekat. Langkah tersebut dilakukan sembari menunggu pengusulan formasi guru agama melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Di sekolah yang terdekat, kemudian guru itu bisa disiasati. Itu yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan, sambil menunggu formasi, pengusulan formasi dari BKPSDM untuk guru agama tersebut," jelasnya.

Sutjidra menegaskan Pemkab Buleleng tidak bisa menutup kekurangan guru tersebut dengan merekrut guru kontrak.