"Yang namanya kontrak-kontrak sekarang sudah tidak boleh," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 48 sekolah di Kabupaten Buleleng, Bali, masih kekurangan guru mata pelajaran agama Hindu. Menyikapi hal itu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng akan melakukan redistribusi guru.

Kepala Disdikpora Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata menjelaskan pihaknya akan memetakan kembali kebutuhan guru di setiap sekolah. Menurutnya, guru yang jam mengajarnya belum terpenuhi akan diberikan tugas mengajar di sekolah lain yang kekurangan guru.