NADIKABAR.COM — Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyatakan, kelaikan operasional harus menjadi hal terpenting untuk pembelian atau impor kereta api bekas dari Jepang yang akan dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Sebelum pembelian harus melibatkan konsultan independen untuk melakukan audit kelaikan dari KA yang akan dibeli, dan saya yakin tidak semua laik operasi," kata Ketua Umum MTI Haris Muhammadun kepada NadiKabar di Jakarta, Senin.

Menurut dia, untuk impor kereta api bekas dari Jepang yang perlu diperhatikan adalah kelaikan operasional, karena angkutan tersebut menjadi alat angkut yang digunakan oleh jutaan orang.

Sehingga, kata Haris lagi, KAI harus memperhatikan pada aspek kelaikan operasional kereta yang akan diimpor jangan sampai ketika sudah dioperasikan terdapat kendala dan masalah.

Ia juga mewanti-wanti ketika membawa kereta bekas ke Indonesia harus memilih kereta yang laik dan baik saja dan secara teknis mampu menjamin keselamatan saat digunakan.

"Pembelian bekas ini yang paling penting dicek adalah masalah kelaikan operasionalnya, karena keselamatan tidak bisa ditawar dalam layanan transportasi," ujarnya.

Selanjutnya, ujar Haris, sekalipun audit sudah dilaksanakan sebelum pembelian, saat sudah datang di Indonesia pun harus melalui serangkaian tes dan ujicoba operasi dengan lembaga sertifikasi seperti balai uji milik PT KAI sendiri sebagai bentuk self assessment.

Selain itu, juga harus lolos uji dari Balai Pengujian milik Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) selaku regulator, sebagai bentuk pelaksanaan Safety Assessment.

Haris menambahkan bahwa dalam peraturan perundang-undangan perkeretaapian dasar pengoperasian bukan umur, tapi kelaikan operasi.

"Artinya meskipun umur masih muda tetapi tidak laik operasi maka tidak boleh beroperasi, tetapi meskipun umurnya sudah tua, jika masih laik operasi, maka bisa beroperasi KA tersebut," katanya menambahkan.