NADIKABAR.COM — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendukung keterbukaan publikasi ilmiah, data, sumber daya pendidikan, perangkat lunak dan keras, infrastruktur terbuka, serta keterlibatan masyarakat dalam pengembangan ilmu pengetahuan melalui UNESCO Recommendation on Open Science.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan menyebutkan program keterbukaan publikasi ilmiah tersebut senada dengan sejumlah program kerja sama yang telah/sedang dilakukan bersama United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

"Terutama yang dilakukan oleh Kemdiktisaintek adalah satu bagian dari program yang dilakukan UNESCO, yaitu open science, yang kemudian dijabarkan dalam beberapa program. Untuk diplomasi sains dan teknologi, ada beberapa hal yang kami dorong, termasuk penguatan talenta STEM serta isu open science," kata Wamendiktisaintek Fauzan dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Wamendiktisaintek menyebutkan sejumlah program tersebut antara lain penguatan literasi sains melalui Program Berdikari, pengembangan Saintek Nusantara, Sentral Saintek, CTSA, Open Lab Mini, peningkatan reputasi internasional jurnal ilmiah melalui Cakrawala Saintek, International Mathematics Competition, Asia-Pacific Broadcasting Union Robot Contest, Residensi Riset Sains dan Teknologi, serta Lindau Nobel Laureate Meetings.

Wamendiktisaintek Fauzan juga mengusulkan tiga jalur penguatan dalam kerja sama UNESCO, yaitu kebijakan dan tata kelola sumber daya, pengembangan talenta, serta penguatan riset dan inovasi melalui open science, kecerdasan buatan (AI), dan kolaborasi dengan masyarakat.

"Usulan tersebut menjadi bagian dari portofolio kerja Kemdiktisaintek untuk periode 2026-2027," ujarnya.

Wamendiktisaintek menyebutkan berbagai program tersebut dapat dikembangkan sebagai bagian dari diplomasi sains dan teknologi Indonesia melalui UNESCO.

Penguatan kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas jejaring internasional, sekaligus memberikan manfaat bagi pengembangan ekosistem sains dan teknologi nasional.

Senada Menteri Kebudayaan (Menbud) sekaligus Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Fadli Zon menyampaikan Kementerian dan Lembaga (K/L) tetap menjalankan mandat dan kewenangan substantif masing-masing dalam pelaksanaan program dan konvensi UNESCO.

Sementara itu KNIU berperan sebagai fasilitator koordinasi, sinkronisasi, dan komunikasi antar-pemangku kepentingan. Penguatan kelembagaan dilakukan melalui pembaruan data focal point serta peningkatan sinergi antara K/L, Sekretariat KNIU, dan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO.

"Visibility sangat penting, termasuk di dalam isu-isu penting yang ada di UNESCO dari K/L masing-masing. Harap jangan jadi follower, tapi mewarnai," ucap Fadli Zon.

Diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2026 tentang KNIU menjadi babak baru dalam penguatan kelembagaan KNIU sebagai wadah koordinasi nasional antarpemangku kepentingan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi terkait UNESCO.

Sebagai tindak lanjut Perpres tersebut, KNIU mengusulkan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan, Pokja Ilmu Pengetahuan, Pokja Kebudayaan, Pokja Komunikasi dan Informasi, serta Pokja khusus sesuai kebutuhan strategis nasional.

KNIU juga akan memetakan program dan jejaring UNESCO di Indonesia, termasuk UNESCO Chairs, UNESCO Global Geoparks, Memory of the World, serta berbagai program UNESCO lainnya sebagai basis data nasional.