Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliesta Ageng Wicaksana mengatakan tersangka sehari-hari berdinas di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Ia mengatakan petugas memantau aktivitas AS saat masih berada di kantornya di kawasan Kota Bandung pada Rabu (16/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas kemudian membuntuti tersangka hingga tiba di kediamannya di Cileunyi.

Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Saat menyisir bagian halaman belakang, polisi menemukan kebun kecil yang ditanam ganja serta dilengkapi sejumlah peralatan untuk menunjang pertumbuhan tanaman.

Selain itu, polisi menemukan 28 bibit tanaman ganja berusia sekitar 10 hari dengan ukuran 3-9 sentimeter serta dua bungkus plastik klip bening berisi biji ganja.