NADIKABAR.COM — Kementerian Agama membekukan sementara aktivitas Pondok Pesantren Dar Et Tauhid menyusul dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan agama Islam tersebut.

“Kami sudah memberikan rekomendasi agar seluruh aktivitas kepesantrenan dan asrama Pondok Pesantren Dar Et Tauhid dihentikan hingga ditetapkan pengasuh pesantren pengganti yang lebih kapabel dan pesantren memiliki tata kelola perlindungan anak yang memadai,” ujar Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Basnang mengatakan seiring dengan pembekuan sementara, pendidikan para santri tetap berjalan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan skema lainnya yang memungkinkan. Menurut Basnang, saat ini santri Pesantren Dar Et Tauhid sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Kami juga minta kepada Kanwil Kemenag Provinsi untuk memfasilitasi perpindahan para santri ke satuan pendidikan lain atas permintaan orang tua/wali masing-masing,” kata Basnang.

Direktur Pemberdayaan Pesantren, Yusi Damayanti menyebut telah melakukan sejumlah langkah penanganan. Kemenag berkoordinasi dengan Yayasan Perguruan Islam Dar Et Tauhid agar menetapkan pengasuh pesantren pengganti.