NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji kemungkinan dampak usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kajian tersebut masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah lebih lanjut apabila ditemukan potensi dampak yang serius.
"Kita sedang melakukan analisis ya mengenai masalah ini," kata Dian seusai Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional (Munas) XII Perbarindo di Jakarta, Senin.
Dian menjelaskan persoalan tersebut dapat dibahas lebih lanjut dalam lingkup Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) apabila terdapat dampak serius terhadap stabilitas sistem keuangan.
Namun, ia belum menyampaikan kesimpulan ataupun perkiraan besarnya dampak usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia terhadap sektor perbankan dan sistem keuangan secara keseluruhan.
"Nanti rekan-rekan KSSK yang akan men-discuss lebih lanjut kalau seandainya ada dampak yang serius atau tidak," ujar dia.
Di tengah perkembangan tersebut, Dian menyatakan optimisme terhadap ketahanan industri perbankan nasional yang dinilainya masih didukung oleh kondisi permodalan dan likuiditas yang kuat.
"Kita itu sekarang bisa dikatakan perbankan kita tuh masih sangat solid dalam semua rasio keuangan ya," ujarnya.
Menurut Dian, kondisi tersebut antara lain tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR), penyaluran kredit dibandingkan dana pihak ketiga, serta indikator likuiditas perbankan.