Berdasarkan data OJK pada 5 Oktober 2026, CAR perbankan tercatat sebesar 24,10 persen pada Agustus 2026, meningkat dibandingkan Juli 2026 yang sebesar 23,84 persen.
Sementara itu, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 23,04 persen, masih berada di atas ambang batas minimum 10 persen.
Adapun rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) bruto perbankan tercatat sebesar 2,11 persen.
Dari sisi intermediasi, penyaluran kredit perbankan mencapai Rp9.178 triliun pada Agustus 2026, tumbuh 13,65 persen secara tahunan, meningkat dari pertumbuhan 13,58 persen pada bulan sebelumnya.
Data tersebut menggambarkan kondisi perbankan sebelum pengumuman MSCI pada Oktober 2026.
"Kita dilihat dari CAR, dilihat juga dari LDR sekarang, likuiditas, segala macam. Jadi sebenarnya kelihatannya masih sangat bagus ya," katanya.
Sebelumnya, MSCI pada 15 Oktober 2026 mengumumkan konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari kategori pasar berkembang (Emerging Market) menjadi pasar mandiri (Standalone Market).
Usulan tersebut berkaitan dengan kekhawatiran pelaku pasar mengenai transparansi struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta perlunya peningkatan efektivitas penegakan aturan di pasar modal Indonesia.