MSCI membuka kesempatan penyampaian tanggapan hingga 30 April 2027 dan menjadwalkan pengumuman keputusan akhir paling lambat 30 Juni 2027. Dengan demikian, perubahan klasifikasi tersebut belum menjadi keputusan final.

Perkembangan itu turut memengaruhi perdagangan saham domestik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pembukaan perdagangan Senin melemah 223,23 poin atau 4,31 persen ke posisi 4.961,88.

Merespons pengumuman MSCI, OJK sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk melanjutkan reformasi pasar modal, termasuk memperkuat transparansi kepemilikan saham, keterbukaan klasifikasi investor, dan penegakan hukum.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam keterangan resmi pada Jumat (16/10) juga menyampaikan bahwa OJK menghormati pandangan MSCI serta akan menindaklanjuti berbagai masukan mengenai penyempurnaan pasar modal Indonesia.

"Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik," ucap Friderica.

OJK bersama lembaga pengatur mandiri pasar modal juga akan melanjutkan komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor institusi untuk menjelaskan perkembangan reformasi serta memperoleh masukan bagi penguatan integritas pasar.

Lebih lanjut, Dian menilai ketahanan industri perbankan tetap menjadi salah satu faktor penting dalam menopang stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika pasar keuangan.

"80 persen itu pembiayaan kita itu datang dari perbankan. Ya Insya Allah, kita akan tetap solid. Dengan dukungan stabilitas sistem perbankan dan sistem keuangan itu akan akan tetap baik," tutur dia.