Basnang mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan oleh pihak- pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Kami minta Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota agar meneruskan dan menginformasikan pemberitahuan ini kepada pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di wilayahnya masing- masing," pesannya.

Setiap kanwil Kemenag memiliki syarat pengajuannya masing-masing. Jika dilansir dari laman Kanwil Malang, berikut syarat pengajuan bantuan pesantren: