Verifikasi juga penting untuk memotret update data dan jumlah santri saat ini, sehingga bisa diketahui perkembangannya secara berkala. Menurut Basnang, perubahan angka statistik santri yang muncul dalam berbagai publikasi perlu dipahami dalam konteks transformasi sistem pendataan yang sedang dilakukan Kemenag.
Pendataan saat ini tidak lagi semata-mata mengandalkan angka agregat, tetapi diarahkan pada data individu yang dapat diverifikasi berdasarkan identitas dan keberadaan faktual santri.
"Karena proses ini masih berjalan, angka yang ada saat ini belum dapat dibaca sebagai angka final jumlah santri nasional," ujar Basnang.
Berdasarkan cut-off data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenag per Minggu ini, sebanyak 4.634.406 santri telah terhimpun dan terverifikasi dalam proses pendataan tersebut. Data ini akan terus bertambah seiring dengan berlangsungnya proses verifikasi dan konsolidasi di lapangan.
"Setelah dilakukan verifikasi, data santri yang terverifikasi, bahkan sudah mencapai 4,634 juta, bukan 1,7 juta sebagaimana banyak diberitakan. Data ini masih akan terus bergerak karena proses verifikasi juga dilakukan secara berkelanjutan," kata Basnang.