NADIKABAR.COM β€” Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren memiliki lima agenda utama mulai perlindungan santri, penguatan rekognisi ijazah, pengembangan kompetensi santri di bidang teknologi, kemandirian ekonomi pesantren, dan penguatan dakwah digital.

β€œPerlindungan santri menjadi salah satu program utama dari Ditjen Pesantren. Nanti kami akan membentuk semacam satuan tugas, nomor pengaduan, termasuk konseling bagi mereka yang menjadi korban,” ujar Sekretaris Ditjen Kemenag Arsad Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Arsad menegaskan perlindungan santri menjadi prioritas karena kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pesantren dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat, terutama orang tua yang hendak menyekolahkan anaknya di pesantren.

Kemenag ingin memastikan negara hadir dalam upaya mencegah kekerasan, menangani pengaduan, dan memberikan pendampingan kepada santri yang menjadi korban.

Selain itu Ditjen Pesantren menargetkan penguatan pengakuan atau rekognisi ijazah pendidikan pesantren agar lulusannya memiliki kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

Arsad menjelaskan lulusan pendidikan pesantren, termasuk Ma'had Aly, perlu memperoleh pengakuan yang memungkinkan mereka melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi keagamaan Islam maupun perguruan tinggi umum sesuai ketentuan yang berlaku.