Arsad mengakui bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur pesantren masih belum mencukupi seluruh kebutuhan. Karena itu Kemenag akan mengupayakan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat dukungan kepada pesantren.
Penguatan tata kelola juga menjadi bagian penting dari agenda Ditjen Pesantren. Saat ini, pendataan pesantren masih terintegrasi dengan Education Management Information System (EMIS).
Arsad menyebut angka sekitar 42 ribu pesantren telah sesuai dengan data yang dimiliki. Namun, masih terdapat persoalan tumpang tindih dalam pendataan santri, terutama mereka yang tinggal di pesantren sekaligus tercatat sebagai siswa madrasah.
Di sisi sumber daya manusia, perhatian diberikan kepada para pendidik pesantren, termasuk dosen Ma'had Aly. Arsyad menyampaikan adanya peningkatan insentif bagi penerima yang memenuhi persyaratan, dari Rp2,5 juta menjadi Rp8 juta.
βTantangan berikutnya adalah memastikan program perlindungan santri, pemerataan fasilitas, peningkatan kesejahteraan pendidik, serta transformasi digital benar-benar terlaksana di tingkat lembaga,β katanya.