NADIKABAR.COM β€” Kementerian Agama (Kemenag) akan memperkuat keterlibatan pemuda dalam pengelolaan dan pemberdayaan masjid, demikian kata Plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Muchlis M. Hanafi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

β€œMasjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang yang aman dan nyaman bagi pemuda untuk bertumbuh, belajar, dan menemukan solusi atas persoalan yang mereka hadapi,” ujar Muchlis.

Muchlis mengatakan pemuda tidak hanya didorong menjadi jamaah, tetapi juga mengambil peran dalam kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, pemuda datang ke masjid dengan beragam kebutuhan. Selain beribadah, mereka membutuhkan lingkungan pertemanan yang positif, ruang untuk berbagi persoalan, serta pendampingan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Maka dari itu, pemuda perlu diberi ruang untuk mengambil inisiatif dan terlibat dalam pengelolaan masjid. Pengurus masjid juga perlu terbuka terhadap energi dan kreativitas generasi muda.

β€œPemuda perlu diberi kesempatan untuk mengambil inisiatif dan terlibat dalam pengelolaan masjid. Di sisi lain, pengurus masjid juga harus membuka diri agar energi dan kreativitas generasi muda dapat berkembang,” katanya.

Dalam perspektif Islam, Muchlis menilai potensi pemuda perlu diarahkan melalui penguatan iman dan akhlak. Ia menyebut kisah Ashabul Kahfi dan Nabi Yusuf sebagai teladan tentang keteguhan prinsip, kelembutan dalam pergaulan, dan pengabdian.

Nilai tersebut, kata, perlu diwujudkan dalam aktivitas di lingkungan masjid. Memakmurkan masjid tidak hanya berarti menjaga kebersihan dan kenyamanan bangunan, tetapi juga menghidupkan kegiatan ibadah, memperkuat tradisi keilmuan, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Kasubdit Kemasjidan Kemenag Nurul Badruttamam menyampaikan sejumlah program Kementerian Agama untuk mendukung pengelolaan dan pemberdayaan masjid.

Program tersebut antara lain gerakan bersih-bersih masjid menjelang Ramadhan dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Masjid Ramah Pemudik pada Idul Fitri serta Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta kolaborasi dengan berbagai lembaga melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Menurut Nurul, program tersebut dapat menjadi ruang bagi pemuda dan aktivis masjid untuk terlibat secara langsung dalam kegiatan kemasjidan.

β€œBerbagai program tersebut dapat menjadi bagian dari strategi untuk menghidupkan masjid sekaligus membuka ruang keterlibatan pemuda dan aktivis masjid,” ujarnya.

Kementerian Agama juga memberikan perhatian kepada masjid yang terdampak bencana melalui penyaluran bantuan dan penentuan wilayah prioritas sesuai kebutuhan. Pemuda dan aktivis masjid dapat dilibatkan dalam kegiatan sosial dan pelayanan masyarakat di wilayah terdampak.

Sejumlah masjid, seperti Masjid Jogokariyan di Yogyakarta dan Masjid Agung Sunda Kelapa di Jakarta, juga dapat menjadi contoh praktik pengelolaan masjid yang dipelajari. Penguatan kaderisasi remaja masjid dinilai penting agar keterlibatan generasi muda dapat berlangsung secara berkelanjutan.