Kemenkes menyiapkan aspek teknis pelayanan medis, mulai dari mobilisasi tenaga kesehatan, penyediaan peralatan medis, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga perlindungan privasi data medis santri.
Kemendagri bersama pemerintah daerah (pemda) mendukung koordinasi lintas perangkat daerah dan Dinas Kesehatan. Dukungan ini diperlukan untuk memastikan kesiapan pemda serta menyelaraskan pelaksanaan program dengan kebutuhan di lapangan.
Ia berharap Program Pesantren Bebas TBC dapat memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini tuberkulosis, sekaligus meningkatkan akses santri terhadap layanan kesehatan melalui CKG.
“Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang bersih, sehat, dan kondusif bagi proses pendidikan,” katanya.