Afni meminta pengawasan ketat terhadap seluruh koleksi dan benda peninggalan sejarah yang berada di dalam istana.
"Ini untuk mencegah kerusakan maupun kehilangan selama proses pengerjaan berlangsung. Sebagai konsekuensinya, Istana Siak akan ditutup sementara bagi kunjungan masyarakat dan wisatawan hingga revitalisasi selesai," ujarnya.
Selain pembenahan fisik, Pemkab Siak berencana menerbitkan Peraturan Bupati untuk mengatur tata tertib pengunjung. Salah satu ketentuannya adalah kewajiban mengenakan pakaian yang mencerminkan penghormatan terhadap adat Melayu, yakni laki-laki menggunakan tanjak dan perempuan mengenakan hijab yang menutup aurat.