NADIKABAR.COM — Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia mulai merevitalisasi Istana Siak Assyerayah Al Hasyimiah dan Balairung Sri Kerapatan Tinggi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau dengan dana senilai Rp5 miliar yang ditargetkan rampung dalam waktu 65 hari.
Perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Riau Budi Eka Putra mengatakan revitalisasi tersebut merupakan bagian dari program strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pelestarian cagar budaya nasional. Di Provinsi Riau, program revitalisasi juga dilaksanakan di Kawasan Candi Muara Takus, Kabupaten Kampar.
"Pemerintah berharap Istana Siak dan Balairung Sri Kerapatan Tinggi tidak hanya terjaga secara fisik, tetapi juga tetap menjadi pusat pembelajaran sejarah, pelestarian budaya Melayu, dan destinasi wisata sejarah di Provinsi Riau," katanya di Siak, Riau, Kamis.
Kegiatan revitalisasi ditandai dengan doa bersama di koridor belakang Istana Siak. Dari total anggaran Rp5 miliar, sebesar Rp3 miliar dialokasikan untuk perbaikan Istana Siak, sedangkan Rp2 miliar digunakan untuk revitalisasi Balairung Sri Kerapatan Tinggi.
Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan Istana Siak bukan sekadar bangunan bersejarah, melainkan warisan leluhur yang memiliki nilai penting bagi identitas dan kebanggaan masyarakat. Oleh karena itu, pemeliharaannya menjadi tanggung jawab bersama agar tetap dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Dalam pelaksanaannya, perbaikan Istana Siak akan diprioritaskan pada bagian bangunan yang mulai rapuh, termasuk pembenahan dan pengecatan dinding.
Afni meminta pengawasan ketat terhadap seluruh koleksi dan benda peninggalan sejarah yang berada di dalam istana.
"Ini untuk mencegah kerusakan maupun kehilangan selama proses pengerjaan berlangsung. Sebagai konsekuensinya, Istana Siak akan ditutup sementara bagi kunjungan masyarakat dan wisatawan hingga revitalisasi selesai," ujarnya.
Selain pembenahan fisik, Pemkab Siak berencana menerbitkan Peraturan Bupati untuk mengatur tata tertib pengunjung. Salah satu ketentuannya adalah kewajiban mengenakan pakaian yang mencerminkan penghormatan terhadap adat Melayu, yakni laki-laki menggunakan tanjak dan perempuan mengenakan hijab yang menutup aurat.