NADIKABAR.COM — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi keluhan masyarakat terkait harga tepung tapioka yang mahal. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan Tommy Andana, kenaikan harga tepung tapioka ini tak ada kaitannya dengan kebijakan larangan terbatas (lartas) impor tepung tapioka yang diterapkan pada 2025 lalu.
"Nggak ada, nggak ada," ujar Tommy saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026).
Tommy menjelaskan pemerintah masih membahas terkait persoalan tepung tapioka ini, termasuk penyebab kenaikan harga tepung di pasaran. Pembahasan ini dilakukan melalui rapat koordinasi terbatas dengan kementerian/lembaga (K/L) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang juga membahas neraca komoditas tepung tapioka dan singkong pada 2027.
"Ya kan ada dalam proses pembahasan di Menko Pangan. Dalam neraca komoditas itu dibahas terkait dengan apa, impor bahan-bahan baku itu. Nah, itu masih dalam proses pembahasan lah ya, kan baru muncul, ya," imbuh Tommy.