Kendati demikian, ia menyebut daerah penghasil utama seperti Jawa Timur masih mencatatkan pasokan yang berlebih.
Oleh karena itu, Kemendag memfasilitasi logistik dan distribusi dari wilayah yang mengalami surplus ke wilayah yang defisit.
"Walaupun demikian kan tetap ada yang surplus, karena cabe ini kan diproduksi di daerah tertentu, makanya kemarin yang kita lakukan adalah dengan membantu pengiriman," ujar Budi.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan pada Selasa (3/11), harga rerata nasional cabai rawit merah mencapai Rp71.662 per kilogram (kg) dengan harga acuan (HA) Rp57 ribu per kg. Sementara, harga rerata nasional cabai merah keriting mencapai Rp67.480 per kg dengan HA Rp55 ribu per kg.
Tak hanya cabai, Budi menegaskan strategi pemerataan logistik serupa juga akan segera diterapkan pada komoditas pangan pokok lainnya yang mengalami ketimpangan harga akibat kendala jalur distribusi.