Nilai impor terbesar ketiga kelompok produk tersebut ditempati Korea Selatan yang mencapai 36,7 miliar dolar Amerika Serikat (AS), diikuti Australia 29,48 miliar dolar AS, dan Selandia Baru 2,39 miliar dolar AS. Filipina dan Thailand juga menjadi pasar potensial bagi produk-produk Indonesia.
Wakil Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jahja B. Soenarjo, mengatakan pelaku usaha perlu didukung kebijakan dan regulasi yang mempermudah ekspor untuk memperluas akses ke pasar internasional.
Menurut Jahja, strategi tersebut juga mencakup pemenuhan standar dan sertifikasi produk, pelatihan terstruktur, pendampingan ekspor bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, serta pemanfaatan pameran dagang di dalam maupun luar negeri.
Ia juga menilai peningkatan akses terhadap informasi dan data pasar global, penguatan peran asosiasi serta perwakilan diplomatik, hingga pemanfaatan jaringan diaspora Indonesia di berbagai negara dapat membantu memperluas pasar ekspor Indonesia.
βSelain itu, jaringan diaspora Indonesia di berbagai negara juga dapat dimanfaatkan untuk membantu memperluas akses pasar ekspor,β kata Jahja.
Sementara itu, Atase Perdagangan RI Beijing, Junita Syartika Syarief, menjelaskan, Tiongkok merupakan salah satu pasar potensial bagi Indonesia untuk produk boga bahari, makanan olahan, dan bahan baku industri pengobatan tradisional.
Untuk memaksimalkan, pelaku usaha perlu memahami ketentuan dan persyaratan teknis seperti keamanan pangan dan karantina.
Salah satu persyaratan yang perlu diperhatikan adalah ketentuan dari General Administration of Customs of China (GACC) yang menjadi bagian penting dalam memasukkan produk tertentu ke pasar Tiongkok.