Untuk memasuki pasar Tiongkok yang besar, kata dia, pelaku usaha harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan GACC yang sangat penting terutama bagi produk yang memerlukan pengawasan karantina.

"Meskipun produk ditawarkan dengan harga yang kompetitif, produk tersebut tidak dapat memasuki pasar Tiongkok bila belum memenuhi persyaratan GACC,” ujar Junita.

Komite Bidang Kerja Sama Luar Negeri Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Sylvia Kurnia mengungkapkan, industri makanan dan minuman (mamin) masih menjadi salah satu sektor penting bagi perekonomian Indonesia.

Pada semester I 2026, industri itu mencatat pertumbuhan 6,77 persen dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas sebesar 41,86 persen. Sementara itu, nilai ekspor industri mamin pada periode yang sama mencapai sekitar 24 miliar dolar AS.

Sylvia menyoroti perlunya upaya mengatasi hambatan perdagangan di kawasan ASEAN untuk memaksimalkan ekspor, yakni meliputi keuangan dan regulasi.

Misalnya, kata dia, keterbatasan sistem pembayaran lintas negara dan transaksi mata uang, belum selarasnya standar teknis antarnegara, serta peningkatan pajak sektoral.

"Dari sisi operasional dan pasar, tantangannya mencakup keterbatasan logistik dan kontainer, impor paralel, serta persaingan harga,” jelas Sylvia.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI), Abrizal Andrew Ang menekankan Indonesia memiliki sumber daya perikanan melimpah dan keunggulan metode tangkap tradisional berkelanjutan yang perlu didukung perjanjian perdagangan bebas guna mendorong ekspor bernilai tambah.