Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Then Suyanti mengatakan, penyediaan Automated External Defibrillator (AED) di ruang publik perlu diperhatikan, guna meningkatkan peluang hidup pada orang dengan henti jantung mendadak dari 43 persen ke 66,5 persen.

Then mengatakan, menurut data dan literasi, 7 hingga 10 persen peluang hidup menurun tiap menit tanpa pertolongan dan defibrilasi. Kemudian, 70-80 persen henti jantung di luar RS awalnya berupa fibrilasi ventrikel, yang dapat diatasi dengan kejut AED.

"Bahwa penyediaan alat pacu atau AED di ruang publik ini sangat penting. Kenapa? Karena kita lihat penyakit tidak menular menyumbang 64 persen dari total kematian," kata Then.