NADIKABAR.COM — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengarahkan penggunaan dana desa berdasarkan tingkat stunting di masing-masing wilayah, agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto saat menghadiri Rapat Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting, di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, mengatakan desa dengan angka stunting tinggi perlu memprioritaskan anggarannya untuk penanganan masalah tersebut.
"Kalau misalkan stunting tinggi, dana desa difokuskan untuk stunting. Tapi kalau stunting sudah rendah, jangan lagi, gunakan untuk yang lain," kata Yandri.
Menurut dia, penggunaan dana desa perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah, sehingga anggaran dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi prioritas masyarakat.
Ia menjelaskan dana desa dapat digunakan untuk mendukung pemenuhan gizi ibu hamil dan anak-anak sebagai bagian dari upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Yandri menyebut angka stunting nasional masih mendekati 20 persen, sedangkan di daerah tertinggal dan sangat tertinggal angkanya berada di atas 27 persen.
Dia mengatakan terdapat kesenjangan angka stunting antardaerah, dengan sejumlah provinsi telah berhasil menurunkannya hingga satu digit, sementara wilayah lainnya masih mencatatkan angka 27 hingga 30 persen.
"Ini pekerjaan rumah serius bagi kita. Ada provinsi yang sudah berhasil menekan angka stunting bahkan satu digit, tetapi ada juga yang masih 27 persen hingga 30 persen," ujarnya lagi.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Kemendes PDT berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta pemerintah daerah dalam memperkuat penanganan stunting secara terpadu.
Selain melalui pemanfaatan dana desa, Yandri menekankan pentingnya penguatan ekonomi perdesaan untuk mengatasi kemiskinan yang menjadi salah satu faktor penyebab stunting.
Ia mengungkapkan tingkat kemiskinan di desa sangat tertinggal masih mencapai 33 persen, sedangkan rata-rata kemiskinan perdesaan sekitar 11 persen.
Kemendes PDT, kata dia, mendorong pengembangan berbagai potensi ekonomi melalui koperasi desa, badan usaha milik desa (BUMDes), desa wisata, dan desa ekspor, serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut dia, program-program tersebut diharapkan mampu membangun ekosistem ekonomi perdesaan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau dengan angka kemiskinan kita tekan, insya Allah bisa selesai ke depannya," kata Yandri.
Dalam kegiatan tersebut, Kemendes PDT juga memberikan penghargaan kepada desa-desa yang dinilai berkinerja baik dalam pencegahan dan penurunan stunting sebagai upaya mendorong desa lainnya meningkatkan efektivitas penanganan masalah tersebut.