NADIKABAR.COM — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes) mengatakan penyediaan angkutan perdesaan dan daerah tertinggal, memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, BUMN, dan koperasi.
“Jadi (perlu kolaborasi) baik itu dengan BUMN, baik itu dengan provinsi, kabupaten, atau desa,” kata Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Dirjen PPDT) Kemendes PDT Samsul Widodo saat memberikan arahan dalam Forum Transportasi Perdesaan dan Daerah Tertinggal 2026, sebagaimana diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Dengan kolaborasi itu, Samsul meyakini kebutuhan transportasi masyarakat desa dan daerah tertinggal dapat dipenuhi sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.