Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kemendes sebut pengadaan angkutan desa perlu kolaborasi
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes) mengatakan penyediaan angkutan perdesaan dan daerah tertinggal, memerlukan kolaborasi dari berbagai pi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 12:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia mengatakan pernah muncul gagasan pengadaan kendaraan melalui dana desa dengan skema sejumlah desa bekerja sama untuk menyediakan angkutan yang dapat digunakan masyarakat.
Ia mengatakan penyediaan angkutan tersebut perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan dan operator transportasi agar sistem pengelolaannya dapat berjalan secara terpadu.
Samsul berharap kolaborasi antara beragam pihak tersebut dapat menghasilkan model penyediaan transportasi perdesaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan masing-masing daerah.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.