Oleh karena itu, Kemendikdasmen mendorong penguatan kapasitas guru melalui berbagai kebijakan, termasuk Hari Belajar Guru agar guru tidak hanya menjalankan tugas mengajar, tetapi juga terus meningkatkan kompetensi dan kepekaan dalam menjalankan tugasnya.

Pada kesempatan yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 mencapai 73,30 atau naik dibandingkan skor SPI Pendidikan 2025 yang sebesar 69,05.

“Kami bersyukur ya skornya sudah cukup tinggi. Posisinya adalah adaptif 73,30 dibandingkan dua tahun sebelumnya 69,05,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Walaupun demikian, Setyo mengajak internal KPK dan pemangku kepentingan terkait untuk tidak bereuforia terhadap hasil tersebut.

Oleh sebab itu, dia tetap mengajak pemangku kepentingan terkait untuk memperbaiki diri, terutama terhadap mereka yang masih mendapatkan skor rendah.

“Saya berharap semua pihak tidak alergi manakala kemudian ada daerah tertentu yang kemudian dianggap masih kurang. Kesempatan untuk kita perbaiki,” ujarnya.

Pelaksana Harian Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi mengatakan pengukuran SPI Pendidikan 2026 melibatkan lebih dari 42.810 satuan pendidikan, yang terdiri atas 41.720 sekolah dasar maupun menengah, dan 1.090 perguruan tinggi.

Lebih lanjut, Dian mengatakan responden SPI Pendidikan adalah siswa SD/sederajat kelas 4 dan 5, siswa SMP/sederajat kelas 7 dan 8, siswa SMA/sederajat kelas 10 dan 11, mahasiswa semester 3 sampai dengan 8, orang tua siswa sekolah dasar dan menengah, tenaga pendidik, hingga kepala sekolah ataupun pimpinan perguruan tinggi.

Untuk metode pengumpulan data, dia mengatakan KPK melakukannya melalui pengisian kuesioner secara daring, pengisian data berbasis situs web bagi satuan pendidikan yang tidak punya HP atau berbasis asrama, serta pengisian berbasis aplikasi oleh tim survei di lapangan bagi satuan pendidikan yang memiliki keterbatasan akses internet.