NADIKABAR.COM β Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus membenahi sistem dan layanan pendidikan sebagai bagian dari upaya membangun budaya kejujuran dan integritas di lingkungan pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muβti mengatakan pihaknya mengapresiasi hasil Indeks Integritas Pendidikan (IIP) Tahun 2026 yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dapat menjadi salah satu masukan dalam memperbaiki kebijakan Kemendikdasmen.
βKami menyampaikan terima kasih kepada KPK atas kerja sama yang sudah terbangun selama ini dan juga atas penyampaian Indeks Integritas Pendidikan 2026 sebagai input bagi kami di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk bekerja lebih baik lagi,β ujar Mendikdasmen Mu'ti dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan terdapat beberapa hal yang terus diupayakan Kemendikdasmen sebagai bagian dari kebijakan strategis kementerian sekaligus tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia menjadi bangsa yang jujur dan membangun budaya yang bersih dari korupsi.
Pertama, Muβti mengatakan Kemendikdasmen memperkuat sistem pelayanan publik, termasuk dalam sistem penerimaan murid baru yang selama ini menjadi salah satu layanan pendidikan yang mendapat perhatian besar masyarakat.
Menurutnya, penyempurnaan sistem dilakukan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan prinsip inklusif dan berkeadilan sehingga setiap anak Indonesia memiliki hak memperoleh pendidikan yang bermutu, merata, dan adil.
"Oleh karena itu, kami menyempurnakannya melalui empat jalur, yaitu jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi," katanya.
Jalur domisili, lanjutnya, mempertimbangkan tempat tinggal murid, sedangkan jalur prestasi mencakup prestasi akademik dan nonakademik.
Ia menjelaskan komponen dalam prestasi akademik antara lain rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA), sementara komponen prestasi nonakademik mencakup bidang olahraga, seni, dan kepemimpinan.
Adapun jalur afirmasi, kata Muβti, diperuntukkan bagi anak berkebutuhan khusus serta anak dari keluarga tidak mampu. Sementara jalur mutasi diperuntukkan bagi murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau kondisi lain sesuai ketentuan.
Mu'ti menegaskan sistem penerimaan murid baru terus dibuat lebih terbuka dan akuntabel guna mencegah praktik jual beli kursi, khususnya pada sekolah yang selama ini dianggap favorit.
"Alhamdulillah dengan SPMB ini penerimaan berjalan dengan akuntabel, dengan tertib dan tidak ada jual beli kursi, terutama untuk sekolah-sekolah yang dianggap favorit," ujarnya.
Penguatan pelayanan publik juga dilakukan melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen yang memfasilitasi berbagai aduan dan laporan masyarakat melalui layanan tersebut.
Selain itu, Mu'ti menambahkan, dirinya juga membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi untuk menerima masukan dan merespons persoalan pendidikan.
Kedua, penguatan integritas juga dilakukan melalui kebijakan pembelajaran dan pembentukan karakter murid.
Ia mengatakan pendidikan tidak semata-mata diarahkan pada capaian akademik, namun juga pada pembentukan karakter dan budaya bangsa.
βKami memahami bahwa pendidikan bukanlah sekadar proses yang diukur dari capaian-capaian yang bersifat akademik, tetapi lebih penting lagi bagaimana pendidikan itu membentuk karakter dan budaya bangsa,β katanya.
Ia menambahkan, penguatan karakter turut dilakukan melalui budaya sekolah yang aman dan nyaman, program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, serta penguatan layanan bimbingan dan konseling.
Dalam kerangka tersebut, pihaknya juga memperkuat peran guru sehingga tidak hanya dipandang sebagai pendidik atau agent of learning, namun juga sebagai agent of civilization atau agen peradaban.
Oleh karena itu, Kemendikdasmen mendorong penguatan kapasitas guru melalui berbagai kebijakan, termasuk Hari Belajar Guru agar guru tidak hanya menjalankan tugas mengajar, tetapi juga terus meningkatkan kompetensi dan kepekaan dalam menjalankan tugasnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 mencapai 73,30 atau naik dibandingkan skor SPI Pendidikan 2025 yang sebesar 69,05.
βKami bersyukur ya skornya sudah cukup tinggi. Posisinya adalah adaptif 73,30 dibandingkan dua tahun sebelumnya 69,05,β kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Walaupun demikian, Setyo mengajak internal KPK dan pemangku kepentingan terkait untuk tidak bereuforia terhadap hasil tersebut.
Oleh sebab itu, dia tetap mengajak pemangku kepentingan terkait untuk memperbaiki diri, terutama terhadap mereka yang masih mendapatkan skor rendah.
βSaya berharap semua pihak tidak alergi manakala kemudian ada daerah tertentu yang kemudian dianggap masih kurang. Kesempatan untuk kita perbaiki,β ujarnya.
Pelaksana Harian Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi mengatakan pengukuran SPI Pendidikan 2026 melibatkan lebih dari 42.810 satuan pendidikan, yang terdiri atas 41.720 sekolah dasar maupun menengah, dan 1.090 perguruan tinggi.
Lebih lanjut, Dian mengatakan responden SPI Pendidikan adalah siswa SD/sederajat kelas 4 dan 5, siswa SMP/sederajat kelas 7 dan 8, siswa SMA/sederajat kelas 10 dan 11, mahasiswa semester 3 sampai dengan 8, orang tua siswa sekolah dasar dan menengah, tenaga pendidik, hingga kepala sekolah ataupun pimpinan perguruan tinggi.
Untuk metode pengumpulan data, dia mengatakan KPK melakukannya melalui pengisian kuesioner secara daring, pengisian data berbasis situs web bagi satuan pendidikan yang tidak punya HP atau berbasis asrama, serta pengisian berbasis aplikasi oleh tim survei di lapangan bagi satuan pendidikan yang memiliki keterbatasan akses internet.