NADIKABAR.COM β€” Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyiapkan sejumlah aturan guna mendukung pelaksanaan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) sebagai salah satu ekstrakurikuler (ekskul) pilihan pada jenjang pendidikan menengah mulai tahun ini.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat mengatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah agar ekstrakurikuler KKRI memiliki dasar hukum yang jelas dalam satuan pendidikan.

β€œKKRI di tingkat pendidikan menengah ini sudah siap untuk dilaksanakan. Harus kita kawal pelaksanaannya untuk mencapai tujuan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi kita,” kata Atip di Jakarta pada Kamis.

Sejumlah aturan tersebut, antara lain Kemendikdasmen telah menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Menengah Nomor 136 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara melalui Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia pada Jenjang Pendidikan Menengah pada tanggal 5 Mei lalu.

Hal tersebut, kata Atip, telah ditindaklanjuti pula dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen sebagai pedoman teknis pelaksanaan.

Karena itu ia mengatakan KKRI merupakan kegiatan ekstrakurikuler pilihan pada tingkat pendidikan menengah yang dapat dijalankan mulai tahun ini.

Atip menambahkan kehadiran ekstrakurikuler tersebut merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kemendikdasmen.

β€œKolaborasi ini menunjukkan bahwa pembentukan karakter dan kesadaran bela negara merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dibangun melalui sinergi antara pendidikan, keluarga, masyarakat, dan negara,” kata Atip.

Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas) Kemenhan Gabriel Lema menyampaikan kolaborasi kedua kementerian tersebut tidak sekadar meluncurkan sebuah kegiatan ekstrakurikuler, namun juga terus membuka ruang-ruang bagi generasi muda dalam kaitan pembinaan, dalam rangka membangun karakter dan menumbuhkan kecintaan kepada Tanah Air.

Bagi seorang pelajar, kata dia, bela negara dapat dimulai dari hal-hal yang sederhana, seperti belajar dengan sungguh-sungguh, disiplin, menghormati guru di sekolah dan orang tua di rumah, membina hubungan yang baik dengan sesama teman dalam konteks merawat persatuan, serta menjauhi perundungan dan hal-hal yang dapat berakibat buruk bagi cara berpikir, cara berucap, ataupun cara bertindak.