Lebih lanjut, pihak Kemenhaj akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh biro travel, baik melalui audit berkala maupun pemantauan intensif atas data dan aktivitas penyelenggaraan umrah di dalam platform Siskopatuh.
"Pengawasan ini akan terus kami lakukan. Prinsipnya, seluruh langkah yang diambil Kementerian Haji dan Umrah adalah untuk memastikan jemaah mendapatkan layanan yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kemenhaj turut mengimbau masyarakat agar semakin jeli dan berhati-hati sebelum memutuskan memilih agen travel. Masyarakat dan calon jemaah diminta untuk selalu melakukan verifikasi ulang mengenai legalitas izin resmi serta rekam jejak (track record) dari PPIU sebelum melakukan transaksi pendaftaran keberangkatan umrah.