NADIKABAR.COM — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama memadankan data untuk mencegah kecurangan terkait dengan antrean haji.
"Saya yakin, saya percaya kalau data ini sudah klop, sudah terpadu dengan baik, tentu tidak akan ada lagi upaya-upaya, permainan-permainan, akal-akalan agar bisa berangkat lebih cepat," kata Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, Menhaj mencontohkan sejumlah kecurangan terkait data dalam keberangkatan haji. Di antaranya, dia mengatakan pernah terdapat jamaah yang mengubah usianya agar diprioritaskan dalam antrean keberangkatan haji.
"Ada beberapa hal, yang usianya sebetulnya 50, diubah menjadi hampir 70. Kenapa? Untuk mendapatkan dua keuntungan. Keuntungan pertama, bisa mendapatkan prioritas percepatan lansia. Yang kedua, bisa mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pendampingan haji," ujar dia.
Selain itu, ada pula manipulasi data terhadap penggantian keberangkatan calon jamaah haji yang telah meninggal.
"Orang yang meninggal bisa digantikan oleh ahli warisnya, anaknya, dan di sini lah permainan bagaimana orang yang meninggal itu, yang bukan anaknya menjadi anaknya," kata Menhaj.
Untuk mengatasi itu, Menhaj mengatakan pihaknya menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dengan memadukan atau mengintegrasikan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) serta data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Melalui integrasi itu, pemerintah memastikan seluruh informasi identitas, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili terkini, status kependudukan, hingga ahli waris, selaras dengan kondisi dan identitas sebenarnya di lapangan.
Kemenhaj memastikan proses sinkronisasi bersifat administratif dan tidak akan mengubah atau menggeser nomor antrean (nomor porsi) maupun estimasi tahun keberangkatan.Jamaah juga tidak perlu repot melakukan proses pengurusan karena sebagian besar proses pemadanan berjalan secara otomatis di belakang layar (backend system).
Kerja sama itu pun ditandai dengan penandatanganan surat edaran bersama.