NADIKABAR.COM — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau biro perjalanan umrah memastikan seluruh layanan bagi jamaah terpenuhi, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air.
Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Akhmad Fauzin mengatakan pemerintah sebagai regulator berkewajiban memastikan jamaah umrah mendapatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan selama menjalankan ibadah.
“Prinsipnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah sebagai regulator memastikan keberangkatan jamaah umrah tetap terbina dengan baik, terlayani dengan baik dan terlindungi,” ujar Fauzin di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan PPIU wajib memastikan keberangkatan dan kepulangan jamaah, termasuk kejelasan tiket perjalanan yang digunakan.
Menurut dia, travel juga harus memastikan akomodasi yang diberikan kepada jamaah sesuai dengan ketentuan yang ditawarkan. PPIU wajib mencantumkan nama hotel secara jelas, baik untuk akomodasi di Makkah maupun di Madinah.
“Kalau bintang tiga harus disebutkan hotelnya, tidak boleh hanya setara bintang tiga. Di Makkah misalnya, menggunakan hotel apa harus disebut. Di Madinah juga begitu,” katanya.
Selain akomodasi, PPIU wajib memastikan kebutuhan jamaah lainnya terpenuhi, seperti lama masa tinggal, konsumsi, transportasi lokal, hingga tiket kepulangan.
Fauzin juga mengingatkan agar travel tidak menggunakan tiket yang belum jelas atau tiket sementara untuk memberangkatkan jamaah.
“Tidak boleh tiket itu dummy atau PNR yang tidak jelas. Karena itu, pihak travel harus memastikan keberangkatan dan kepulangan jamaah," ujarnya.
Di tengah meningkatnya eskalasi situasi di kawasan Timur Tengah, Kementerian Haji dan Umrah juga melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Pengawasan dilakukan, baik melalui Kantor Urusan Haji di Jeddah maupun di Indonesia, terutama di Bandara Soekarno-Hatta yang memiliki intensitas pemberangkatan jamaah umrah yang padat.
Di Bandara Soekarno-Hatta, pengawasan dilakukan melalui tim yang ditempatkan di Terminal 2F untuk memantau pemberangkatan jamaah serta melakukan pembinaan terhadap travel penyelenggara umrah.
“Kita melakukan kontrol dan pengawasan, sekaligus pembinaan, seberapa jauh travel-travel itu memberangkatkan jamaahnya. Supaya mereka betul-betul terbina, terlindungi dan terlayani dengan baik sesuai regulasi,” kata dia.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan yang telah disediakan pemerintah apabila menemukan persoalan terkait penyelenggaraan haji dan umrah. Pemerintah telah membuka hotline pengaduan yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.