NADIKABAR.COM β Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) memanfaatkan aset rampasan negara sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang hak asasi manusia (HAM) melalui pengoperasian Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) HAM di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Gedung tersebut diresmikan Sekretaris Jenderal Kemenham Novita Ilmaris mewakili Menteri HAM Natalius Pigai di Sumedang, Jawa Barat, Senin, sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur dan memperluas penerapan prinsip HAM dalam kebijakan serta pelayanan publik.
Novita dalam keterangannya di Jakarta, hari ini mengatakan aset yang berasal dari barang rampasan negara itu telah ditetapkan status penggunaannya bagi Kemenham.
Pemanfaatannya sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Keuangan dalam mengoptimalkan aset hasil penegakan hukum untuk kepentingan publik.
Dalam sambutannya, Novita menekankan bahwa keberhasilan pembangunan HAM tidak cukup diukur dari jumlah regulasi dan pelatihan, tetapi juga dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
βPengelolaan aset negara harus berorientasi pada pemanfaatan produktif, pemeliharaan berkelanjutan, dan manfaat nyata bagi masyarakat,β ujar dia.
Menurut dia penerapan prinsip HAM perlu tercermin dalam pelayanan publik yang adil, pemenuhan hak dasar, perlakuan tanpa diskriminasi, serta tersedianya akses penyelesaian ketika hak seseorang terabaikan.
Untuk mendukung tujuan tersebut, PPSDM HAM akan dikembangkan sebagai pusat pembelajaran yang terbuka dan berkelanjutan. Fasilitas ini tidak hanya ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat.
Pelibatan berbagai unsur tersebut diharapkan memperluas pemahaman sekaligus meningkatkan kemampuan para pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan kebijakan.
Pengoperasian PPSDM HAM juga menjadi bagian dari upaya Kemenham membangun budaya penghormatan terhadap martabat manusia melalui penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Peresmian gedung tersebut melibatkan sinergi Kemenham dengan KPK, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, serta Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Sejumlah pejabat yang hadir dalam kegiatan itu antara lain Staf Khusus Menteri HAM Bidang Hubungan Antarlembaga dan Hubungan Internasional Herman Dogopia, Inspektur Jenderal HAM Farid Junaedi, Kepala Kantor Wilayah HAM Jawa Barat Hasbulah Fudail, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto, serta Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.
Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan peserta pelatihan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Melalui pengembangan PPSDM HAM, Kemenham berharap peningkatan kompetensi aparatur dapat berjalan beriringan dengan penguatan kesadaran HAM, sehingga prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM semakin terintegrasi dalam kebijakan serta pelayanan publik di Indonesia.