NADIKABAR.COM β€” Kementerian Perhubungan dan TNI Angkatan Darat bersinergi pemanfaatan aset negara di Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kalimarau, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur guna mendukung pertahanan sekaligus menjaga pelayanan penerbangan sipil yang aman.

"Kerja sama ini menjadi wujud sinergi antar-lembaga dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara sekaligus mendukung pelayanan transportasi udara dan pelaksanaan tugas pertahanan negara," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Achmad Setiyo Prabowo terkonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan bersama TNI AD menandatangani perjanjian kerja sama tentang penggunaan sementara dan penggunaan bersama barang milik negara (BMN) di BLU UPBU Kalimarau, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Ia mengatakan penandatanganan perjanjian itu langkah strategis memperkuat kolaborasi antara sektor transportasi dan sektor pertahanan.

β€œKerja sama ini menunjukkan bahwa aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan bersama, baik untuk mendukung pelayanan penerbangan sipil maupun pelaksanaan tugas pertahanan negara,” ujarnya.

Melalui perjanjian itu, lahan seluas 50.600 meter persegi di BLU UPBU Kalimarau digunakan sementara untuk mendukung pembangunan dan pengoperasian fasilitas Skadron 41 Amur Nirbaya Yudha, Pusat Penerbangan TNI Angkatan Darat (Puspenerbad).

Selain itu, landas pacu bandar udara diatur untuk digunakan bersama dalam mendukung kegiatan penerbangan sipil dan kegiatan pertahanan.

Ia menegaskan pengelolaan BMN dalam kerja sama ini harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penggunaan sementara tersebut tidak mengubah status kepemilikan aset yang tetap tercatat sebagai BMN Kementerian Perhubungan.

"Setiap kegiatan pembangunan dan pengembangan juga harus dikoordinasikan serta mendapat persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Di samping itu, keselamatan dan keamanan penerbangan serta keberlangsungan pelayanan penerbangan sipil tetap menjadi prioritas.

Seluruh kegiatan operasional, penggunaan fasilitas bersama, maupun penyesuaian jam operasional bandar udara akan dikoordinasikan dengan BLU UPBU Kalimarau dengan mempertimbangkan kesiapan fasilitas, personel, pelayanan lalu lintas penerbangan, serta kepentingan pertahanan dan keamanan negara.

Dia berharap, perjanjian itu tidak hanya menjadi landasan administratif, tetapi juga dilaksanakan secara konsisten melalui koordinasi, pengawasan, serta pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

"Dengan demikian, pemanfaatan aset negara dapat berjalan optimal, mendukung tugas pertahanan, dan tetap menjamin pelayanan penerbangan sipil yang selamat, aman, dan berkelanjutan,” katanya.

Ditjen Perhubungan Udara juga menyampaikan apresiasi kepada TNI AD beserta jajaran atas dukungan dan komitmen dalam mewujudkan kerja sama ini.

Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kepentingan bangsa dan negara serta menjadi contoh kolaborasi yang baik dalam pengelolaan aset dan infrastruktur nasional.

Komandan Puspenerbad Mayor Jenderal TNI Moch Masrukin menyampaikan apresiasi kepada Kemenhub atas dukungan dalam pemanfaatan aset di BLU UPBU Kalimarau.

Menurut dia, kerja sama itu sebagai berarti dalam mendukung kesiapan operasional Skadron 41 Amur Nirbaya Yudha untuk melaksanakan tugas pertahanan negara, khususnya di wilayah Kalimantan.

"Kami berkomitmen untuk mematuhi ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan serta terus berkoordinasi dengan pengelola bandar udara agar kegiatan kami tidak mengganggu pelayanan penerbangan sipil,” ujar dia.