NADIKABAR.COM — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat pengawasan keselamatan kapal melalui peningkatan kompetensi Marine Inspector guna memastikan armada yang beroperasi memenuhi standar kelaiklautan dan mendukung keselamatan pelayaran nasional.
"Kompetensi dan integritas Marine Inspector merupakan fondasi penting untuk memastikan kapal yang berlayar benar-benar aman dan andal, sekaligus melindungi awak kapal, penumpang, dan lingkungan laut,” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Lollan Panjaitan terkonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut mengukuhkan 90 Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau Marine Inspector, terdiri dari lima orang Marine Inspector Type A dan 85 orang Marine Inspector Type B di Jakarta.
Lollan menyampaikan pengukuhan itu dilaksanakan sebagai komitmen Ditjen Perhubungan Laut dalam meningkatkan kualitas pemeriksaan kapal guna memastikan setiap kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan kelaiklautan dan standar keselamatan pelayaran.
Menurutnya penguatan fungsi Marine Inspector krusial karena sebagian besar kapal yang beroperasi di Indonesia adalah kapal non-konvensi.
Kapal tersebut antara lain kapal barang di bawah GT 500, kapal tongkang, tugboat, dan kapal kayu kategori kapal yang justru paling sering bersinggungan dengan aktivitas masyarakat dan jalur logistik nasional.