Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Samsuddin menjelaskan pengukuhan Marine Inspector Type A dan Type B juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas serta pemerataan tenaga teknis di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut.

β€œDengan ketersediaan tenaga pemeriksa yang memadai, pelaksanaan pengawasan keselamatan kapal di berbagai wilayah diharapkan dapat berjalan lebih optimal,” kata Samsuddin.

Ia menyampaikan kegiatan pengukuhan tahun ini mempersiapkan Marine Inspector dengan pembaruan informasi global dan nasional terkait keselamatan kapal.

β€œKami ingin Marine Inspector memiliki pemahaman terbaru tentang perkembangan regulasi dan teknologi keselamatan kapal, sehingga mereka lebih profesional dan responsif terhadap tantangan di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan tanggung jawab Marine Inspector tidak berhenti pada pemenuhan kompetensi teknis.

Setiap pejabat pemeriksa harus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan ketegasan dalam menerapkan peraturan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan keselamatan pelayaran.