NADIKABAR.COM — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat pengawasan berlapis penyelenggaraan penerbangan melalui regulator pusat, otoritas bandar udara, dan unit penyelenggara bandar udara guna menjaga keselamatan operasional secara berkelanjutan nasional.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Achmad Setiyo Prabowo mengatakan penerapan sistem pengawasan berlapis penting dilakukan untuk memastikan seluruh penyelenggaraan penerbangan memenuhi standar keselamatan, keamanan, pelayanan, serta ketentuan operasional yang berlaku nasional.
"Ada tiga lapis pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi dalam meningkatkan keselamatan penerbangan," kata Achmad dalam Lokakarya di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Lapisan pertama dijalankan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub di kantor pusat melalui perumusan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan penyelenggaraan penerbangan nasional.
Pengawasan lapangan dilaksanakan sepuluh Kantor Otoritas Bandar Udara yang bertugas mengatur, mengendalikan, serta mengawasi seluruh kegiatan penerbangan beserta koordinasi penyelenggaraan pemerintahan pada kawasan bandar udara nasional.
Selain menjalankan fungsi regulator, pemerintah juga mengoperasikan 150 unit penyelenggara bandar udara untuk memastikan kehadiran negara pada layanan transportasi udara di berbagai wilayah Indonesia.
Ia menegaskan keberadaan unit penyelenggara bandar udara mendukung penyediaan layanan penerbangan di daerah yang belum dikelola badan usaha sekaligus menjaga kesinambungan konektivitas antardaerah secara merata dan berkelanjutan nasional.
Dia menegaskan seluruh bidang teknis memiliki tanggung jawab sesuai fungsi masing-masing mulai pengaturan angkutan udara, bandar udara, navigasi, keamanan, hingga kelaikudaraan pesawat udara nasional.
Seluruh mekanisme pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan setiap penyelenggara memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan sehingga operasional penerbangan berlangsung tertib, andal, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian Perhubungan menilai sinergi regulator pusat, otoritas bandar udara, dan unit penyelenggara bandar udara menjadi fondasi penting dalam menjaga mutu pengawasan penerbangan secara menyeluruh di Indonesia.
Ia berharap penguatan pengawasan berlapis dapat meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengendalian sektor penerbangan sekaligus memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi udara yang aman, andal, dan berkelanjutan.
Selain itu, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memperkuat keselamatan penerbangan dengan memberikan arahan kepada regulator daerah dan operator agar menerapkan standar keselamatan secara konsisten sesuai ketentuan.
Upaya tersebut dilakukan melalui delapan langkah berdasarkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2026, tentang peningkatan keselamatan sarana prasarana transportasi untuk mendukung operasional penerbangan yang aman.
Kampanye keselamatan terus diperkuat agar menjadi budaya bersama seluruh pemangku kepentingan sehingga pola pikir keselamatan dapat tertanam sejak dini dan diterapkan dalam setiap aktivitas penerbangan harian.
Delapan langkah keselamatan mencakup pemeriksaan kelaikan menyeluruh terhadap sarana transportasi sesuai kewenangan serta pemeriksaan acak guna memastikan seluruh aspek operasional memenuhi standar dan aturan yang berlaku.
Selain pemeriksaan teknis, Kementerian Perhubungan meningkatkan pengawasan kepada seluruh aparat agar pelaksanaan kegiatan penerbangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan mengutamakan prinsip keselamatan dalam setiap proses operasional.
Ia menambahkan penguatan budaya keselamatan menjadi prioritas Kementerian Perhubungan untuk membangun kesadaran kolektif sehingga seluruh pihak memiliki komitmen menjaga keamanan penerbangan melalui kampanye yang berulang dan berkelanjutan.
"Kampanye keselamatan dilakukan secara terulang. Bukan sebulan sekali, bukan juga seminggu dua kali, bila perlu setiap kali, agar siapapun itu, stakeholder, bahkan juga sampai dengan anak-anak kita, mindset terkait dengan keselamatan itu sudah tertanam di dalam otak kecil," katanya.