NADIKABAR.COM — Kementerian Perhubungan memperkuat pengawasan kendaraan "over dimension over loading" (ODOL) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, untuk memastikan kendaraan yang diangkut kapal sesuai dengan kapasitas dan batas teknis kapal yang diizinkan.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi, termasuk pada angkutan laut dan penyeberangan sekaligus mendukung implementasi kebijakan nasional zero ODOL pada 2027," kata Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Budi Mantoro dalam keterangan terkonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan pengawasan ODOL di pelabuhan membutuhkan sinergi antarpemangku kepentingan dan dukungan sistem informasi yang terintegrasi.
Untuk mendukung pengawasan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tengah menyiapkan integrasi sistem e-ticketing perusahaan pelayaran dengan Inaportnet.
Ia menekankan dukungan sistem informasi yang terintegrasi menjadi penting untuk memastikan data kendaraan dan manifest penumpang dapat digunakan dalam proses pengawasan.