"Sehingga operasional angkutan laut dapat berlangsung dengan efektif dan sesuai ketentuan,” tuturnya.

Saat ini, kata dia, Pelabuhan Tanjung Perak telah menerapkan sistem One Person, One Ticket (OPOT), yang mewajibkan setiap penumpang memiliki tiket resmi sesuai identitas. Ke depan, sistem e-ticketing akan diintegrasikan agar dapat terhubung dengan Inaportnet.

Sementara itu Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun menyampaikan Pelabuhan Tanjung Perak menjadi lokasi uji coba pertama dalam penertiban kendaraan ODOL.

Sejumlah langkah telah dilakukan, antara lain penertiban muatan berlebih pada kendaraan yang akan diangkut menggunakan kapal RoRo.