NADIKABAR.COM β€” Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) serta pengawasan kendaraan over dimension over load (ODOL) guna menekan kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas di jalan.

"Kami ingin memastikan setiap perjalanan dimulai dari sistem yang aman serta pengawasan yang konsisten dan efektif,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Ia menyampaikan, angka kecelakaan dan fatalitas akibat kecelakaan transportasi darat menjadi perhatian serius.

Aan menyebutkan, berdasarkan data Korlantas Polri pada 2025 ada 141.608 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal 21.717 jiwa. Hal tersebut mendorong pemerintah untuk terus memperkuat upaya guna meningkatkan keselamatan transportasi darat.

Dia menegaskan, tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas tidak boleh dianggap sebagai hal biasa dan keselamatan harus tetap menjadi prioritas utama. Ia pun menjelaskan beberapa hal yang tengah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat.

β€œKejadian kecelakaan dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas jalan ini sangat memprihatinkan. Walaupun kecelakaan terjadi karena banyak variabel tetapi pemerintah harus terus mengutamakan keselamatan agar bisa menekan angka kejadian kecelakaan dan fatalitas kecelakaan dengan berbagai upaya,” kata Aan.

Lebih lanjut Aan menyebut, penguatan SMK PAU menjadi salah satu hal yang tengah dilakukan Ditjen Perhubungan Darat dalam meningkatkan keselamatan angkutan umum.

Penguatan SMK PAU rencananya dilakukan melalui integrasi sistem perizinan, penerapan sistem pemeringkatan evaluasi elemen SMK, sinkronisasi audit dan unit penjamin mutu, serta mendorong asesmen dan sertifikasi kompetensi penyusun dokumen SMK PAU yang melibatkan direktur, manajer, hingga safety officer perusahaan angkutan umum sebagai komitmen keselamatan.

Menurut dia, sistem manajemen keselamatan pada perusahaan angkutan umum memiliki peran penting dalam keselamatan khususnya untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

"Perusahaan yang menerapkan 10 elemen SMK PAU dengan sepenuhnya dan baik biasanya cenderung jarang terlibat kecelakaan," ucap Aan.

Selain penguatan SMK PAU, sambung Aan, untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat, pihaknya juga bersiap menuju zero ODOL dengan memperkuat pengawasan pada angkutan barang, khususnya terkait pelanggaran kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.

"Berdasarkan data Korlantas Polri, angkutan barang berkontribusi sekitar 10 persen dalam keterlibatan kecelakaan lalu lintas," kata Aan.

Ia menuturkan, pemerintah menjalankan program zero ODOL melalui sejumlah pendekatan, seperti penguatan regulasi dengan mengusulkan penguatan pengaturan kendaraan angkutan barang dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kemudian, di sisi pengawasan, pemerintah melakukan transformasi pengawasan dari konvensional menuju pengawasan berbasis teknologi melalui ETLE HUB.

Di sisi penguatan regulasi, pihaknya sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) perubahan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) ke DPR, mudah-mudahan usulan pemerintah dan seluruh ekosistem angkutan logistik bisa diterima.

"Kami juga meluncurkan ETLE HUB dan sudah dilakukan sosialisasi kemudian kami melaunching surat muatan barang (SUMBA) yang terintegrasi dengan ETLE HUB,” kata Aan.

Aan menambahkan, penguatan pengawasan juga dilakukan di simpul-simpul penyeberangan guna mengawasi angkutan barang, kendaraan yang masuk ke kapal harus dipastikan memenuhi ketentuan daya angkut dan dimensi kendaraan yang diperbolehkan.

Kementerian Perhubungan bersama PT ASDP Indonesia Ferry juga telah mengintegrasikan data dengan sistem penimbangan kendaraan di sejumlah pelabuhan penyeberangan dan ke depannya pengelola pelabuhan lainnya akan didorong untuk memperkuat fasilitas pengawasan.

"Pemerintah terus berusaha menjalankan peran membangun budaya keselamatan, tetapi juga diperlukan komitmen bersama dengan stakeholders dan seluruh unsur masyarakat sebagai pengguna jalan," kata Aan.