Ia juga mengingatkan pendidikan dokter spesialis tetap memerlukan aturan yang jelas dan disiplin. Namun, ketegasan tersebut tidak boleh diwujudkan melalui tindakan yang merendahkan peserta didik.
"Pendidikan itu tidak bisa lembek, aturan harus tegas, tetapi jangan merendahkan," tambahnya.
Lebih lanjut, dr Azhar menekankan pembukaan kembali Prodi Anestesi harus disertai komitmen seluruh pihak untuk menjaga kualitas pendidikan, menerapkan tata kelola yang baik, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan profesional. Ia juga meminta setiap bentuk perundungan dicegah dan ditindak.
"Stop bullying. Pendidikan harus bebas dari bullying. Jika ditemukan bullying, silakan ditindak sebelum Kementerian Kesehatan yang turun tangan," tegasnya.
Menurutnya, perundungan tidak hanya berdampak pada peserta didik, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas pendidikan, etika profesi, hingga keselamatan pasien. Kemenkes pun menyiapkan sanksi bagi pelaku.