NADIKABAR.COM β€” Kementerian Kesehatan melakukan uji coba reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, sebagai bagian perombakan total sistem rujukan, agar tidak perlu melewati rujukan berjenjang yang memakan waktu.

Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes dr. Obrin Parulian menjelaskan, setelah lebih dari satu dekade berjalan sejak 2014, sistem JKN memerlukan penyempurnaan demi meningkatkan akses, mutu pelayanan, dan efektivitas pembiayaan. Dengan reformasi itu, pasien langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas dan kompetensi sesuai kebutuhan medisnya.

β€œYang ingin kita pastikan adalah Transformasi JKN ini benar-benar memberikan perbaikan layanan. Kita uji terlebih dahulu, dengarkan masukan dari daerah, lalu kita perbaiki sebelum diterapkan secara nasional tanpa mengurangi manfaat yang diterima peserta,” kata dr. Obrin, dalam keterangan di Jakarta,, Senin.

Muara Enim terpilih menjadi lokasi uji coba bersama tiga daerah lainnya, yakni Bandung, Makassar, dan Tulungagung. Daerah itu dinilai memiliki letak geografis strategis di persimpangan jalur lintas daerah dan mewakili karakteristik kabupaten di luar Pulau Jawa.

dr. Obrin menyebutkan, uji coba direncanakan berjalan selama 12 bulan dan akan dimulai secara efektif setelah Peraturan Presiden (Perpres) ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Skema Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP) merupakan satu dari tiga pilar utama dalam Transformasi JKN. Pilar kedua adalah penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan 12 kriteria ruang rawat inap demi kenyamanan pasien.