Rizka mengungkapkan bahwa proporsi pengeluaran pribadi (out-of-pocket spending) masyarakat untuk perawatan kesehatan di Indonesia masih signifikan yakni sebesar 27 persen, yang di dalamnya mencakup pengobatan mandiri.

"Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang mereka belanjakan untuk perawatan diri digunakan untuk membeli produk yang aman, efektif, berkualitas, dan terjangkau," ujarnya.

Pemerintah memandang bahwa pembuatan ekosistem perawatan diri yang baik membutuhkan pergerakan bersama dari seluruh elemen pemangku kepentingan baik pemerintah, industri, tenaga kesehatan, regulator, akademisi, dan masyarakat harus bergerak maju bersama-sama.

Namun Kemenkes mengakui pengetahuan literasi kesehatan masyarakat yang masih beragam merupakan tantangan.

Untuk meningkatkan literasi kesehatan tersebut, maka Kemenkes menjalankan program mitigasi dengan menggunakan konsep agen perubahan (agents of change) di beberapa komunitas terpilih untuk mengedukasi cara membaca resep, membaca label, menggunakan, menyimpan, hingga membuang obat.

Kemenkes juga melakukan pembangunan kapasitas bagi personel di swalayan yang diperbolehkan menjual obat bebas dan obat bebas terbatas agar dapat memberikan informasi yang benar kepada konsumen.