NADIKABAR.COM — Kementerian Keuangan buka suara terkait kelanjutan penyelesaian kewajiban proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh usai Purbaya Yudhi Sadewa dicopot dari posisi Menteri Keuangan.
Pemerintah sebelumnya berencana mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani mengatakan proses, pengalihan saham PSBI kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan masih dalam tahap finalisasi. Skema pengalihan juga telah ditetapkan dan dibahas secara rinci.
"Pengalihan saham PT PSBI ke pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini masih dalam proses finalisasi. Skema telah ditetapkan, telah dibahas secara detail," kata Evita dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Evita menegaskan skema yang disiapkan tidak melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut Evita, pihaknya masih perlu memetakan sejumlah aspek agar proses pengalihan saham dapat berjalan sesuai rencana.
"Dan untuk itu kita saat ini juga supaya pengalihan nanti berjalan dengan terencana tepat dan juga bisa operasional, tentu diperlukan untuk pemetaan beberapa aspek, tim redaksi lain finansial, aspek bisnis, operasional, dan tentu hukumnya," ujarnya.
Saat ini Kementerian Keuangan juga tengah melakukan uji tuntas atau due diligence serta evaluasi terhadap nilai saham PSBI yang akan dialihkan. Pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres).
"Saat ini di Kementerian Keuangan sedang berjalan, yaitu due diligence oleh Kementerian Keuangan, dan juga evaluasi nilai saham terhadap saham PSBI yang akan dialihkan. Dan secara paralel penyusunan Perpres juga sedang kami lakukan," jelas Evita.
Koordinasi juga terus dilakukan Kementerian Keuangan bersama Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Sebagai informasi, rencana pengalihan tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026. PSBI merupakan pemegang 60% saham KCIC dari pihak Indonesia, sementara 40% sisanya dimiliki konsorsium perusahaan China. Dengan rencana pengalihan tersebut, kepemilikan saham pihak Indonesia di KCIC akan beralih ke Kementerian Keuangan.
Purbaya saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan menyebut kewajiban tersebut akan ditangani melalui Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).