Peluncuran kegiatan ditandai dengan penyerahan bibit kemiri secara simbolis serta pelepasan ekspor komoditas unggulan Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam seremoni tersebut, diekspor 1,4 ton vanili senilai Rp3,8 miliar ke Amerika Serikat, komoditas kemiri ke Jepang dan Singapura, hingga pameran produk dari 16 pelaku usaha binaan SMV.
Pada kesempatan tersebut, LPEI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk memperkuat daya saing ekspor daerah. Kerja sama ini mencakup pengembangan kapasitas UMKM, koperasi, serta badan usaha milik desa (BUM Desa) yang berorientasi ekspor di NTB.
Kajian IEB Institute mencatat nilai ekspor kemiri Indonesia mencapai 9,58 juta dolar AS pada periode Januari-September 2025. Capaian ini menempatkan Indonesia di peringkat ke-13 eksportir kemiri dunia pada 2024 dengan Bangladesh dan Malaysia sebagai dua pasar utama penyerap ekspor.
Di sisi lain, peluang perluasan pasar ekspor kemiri masih terbuka lebar di sejumlah negara potensial seperti Tiongkok, Amerika Serikat, Vietnam, Jerman, hingga Belanda. Oleh karena itu, peningkatan kualitas, konsistensi produk, modernisasi pengolahan, dan penguatan akses pasar menjadi bagian penting dalam pengembangan kemiri NTB.
Pengembangan ekspor kemiri NTB dapat diarahkan pada peningkatan nilai tambah, penguatan mutu, dan perluasan akses pasar. Kemiri memiliki potensi sebagai komoditas rempah dan bahan baku industri pangan, terutama untuk produk bumbu, saus, makanan olahan, dan minyak nabati.
Namun, agar dapat masuk ke pasar ekspor secara lebih kompetitif, kemiri NTB tidak cukup hanya dipasarkan dalam bentuk bahan mentah. Kemiri perlu dikembangkan menjadi produk yang lebih siap industri, seperti kemiri kupas, kemiri sangrai, kemiri bubuk, pasta bumbu, dan minyak kemiri.