NADIKABAR.COM — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewaspadai risiko penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Pasalnya, hal tersebut berpotensi menekan nilai tukar rupiah hingga memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Wahyu Utomo mengatakan dampak penurunan klasifikasi tersebut dapat merembet ke berbagai sektor keuangan, terutama jika kepercayaan pasar terhadap Indonesia melemah.

Menurut Wahyu, pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan beban subsidi pemerintah. Di sisi lain, tekanan terhadap kepercayaan pasar juga dapat memengaruhi penerimaan pajak dan mempersulit pemerintah menjaga defisit APBN.

"(Risiko) fiskal kemungkinan dari sisi pajak, dari sisi lagi tadi nilai tukar itu meningkat, kalau nilai tukar meningkat, dampaknya subsidi juga meningkat. Defisit akan melebar jadi tantangan untuk mengendalikan APBN juga sangat menantang. Mudah-mudahan tidak terjadi," ujar Wahyu dalam forum diskusi di Jakarta Selatan, Selasa (20/10).

Wahyu mengatakan potensi dampak fiskal tersebut juga berkaitan dengan kemungkinan kenaikan suku bunga dan terganggunya stabilitas arus modal asing. Kondisi itu dapat meningkatkan biaya pembiayaan pemerintah sekaligus menambah tekanan terhadap APBN.