Ia menyebut nilai ekonomi Indonesia mencapai sekitar US$1,5 triliun. Sementara itu, nilai ekonomi Vietnam yang disebut sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan pesat di kawasan ASEAN mencapai sekitar US$400 miliar.
"Kalau misalnya MSCI nanti akan punish (menghukum) kita, kok agak-agaknya orang selanjutnya akan berpikir agak banyak lah," ujarnya.
Kendati, Wahyu menegaskan pembenahan tata kelola pasar modal tetap diperlukan. Wahyu menilai upaya tersebut bukan semata-mata untuk memitigasi risiko dari MSCI, melainkan juga untuk memperkuat pasar modal dan perekonomian Indonesia.
Sebelumnya, MSCI mengusulkan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari kategori pasar negara berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).
MSCI masih membuka konsultasi publik hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan akhir mengenai klasifikasi pasar modal Indonesia dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.