Realisasi investasi pada semester pertama 2026 mencapai sekitar Rp1.010,6 triliun dan menyerap hampir 1,45 juta tenaga kerja. Angka ini menunjukkan besarnya kepercayaan terhadap prospek ekonomi Indonesia. Tantangan berikutnya adalah memastikan investasi menghasilkan nilai tambah yang semakin tinggi dan membentuk hubungan kuat dengan perekonomian domestik.

Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi perlu menyusun peta jalan yang jelas. Setiap komoditas harus mempunyai target mengenai produk akhir yang akan dihasilkan, teknologi yang perlu dikuasai, kebutuhan energi, pasar tujuan, jumlah tenaga kerja, keterlibatan industri nasional, dan dampaknya terhadap daerah.

Pada industri nikel, misalnya, Indonesia tidak boleh berhenti pada feronikel atau nickel pig iron. Rantai industrinya perlu dilanjutkan menuju bahan katoda, sel baterai, kendaraan listrik, sistem penyimpanan energi, dan teknologi daur ulang. Pada tembaga, hilirisasi harus bergerak menuju kabel, komponen elektronik, alat kesehatan, serta peralatan energi terbarukan.

Hilirisasi sektor pertanian dan kelautan juga harus mendapatkan perhatian yang seimbang. Nilai tambah sektor tersebut dapat tersebar lebih luas karena bersentuhan langsung dengan petani, nelayan, koperasi, dan UMKM. Hilirisasi pangan bahkan berpotensi menciptakan lapangan kerja yang lebih merata dibandingkan industri yang sangat padat modal.

Pembagian tugas antarlembaga perlu dibuat tegas. Kementerian Investasi dan Hilirisasi dapat berfokus pada masuknya modal dan percepatan perizinan. Kementerian Perindustrian membangun struktur manufaktur dan standardisasi produk. Kementerian ESDM memastikan ketersediaan bahan baku serta energi. Danantara dapat mendukung pembiayaan proyek strategis. Kementerian teknis lainnya dan pemerintah daerah mempersiapkan lahan, infrastruktur, tenaga kerja, serta ekosistem pemasok.

Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi harus menjadi penghubung seluruh kekuatan tersebut. Pemerintah dapat membentuk pusat kendali proyek untuk memantau perkembangan investasi secara berkala. Setiap hambatan harus memiliki penanggung jawab dan batas waktu penyelesaian. Keberhasilan tidak lagi dinilai berdasarkan banyaknya nota kesepahaman, tetapi dari pabrik yang beroperasi, produk yang dihasilkan, dan pekerjaan yang tercipta.

Keberhasilan hilirisasi juga harus diukur dari kualitas investasinya. Pemerintah perlu menetapkan indikator mengenai penggunaan tenaga kerja Indonesia, belanja kepada perusahaan lokal, transfer teknologi, kegiatan penelitian, kepemilikan kekayaan intelektual, penerimaan negara, serta kontribusi terhadap ekspor bernilai tambah.

Pengusaha nasional dan daerah harus mendapat ruang dalam rantai pasok. Proyek besar membutuhkan jasa konstruksi, transportasi, katering, pemeliharaan mesin, perangkat keselamatan, teknologi informasi, pengolahan limbah, dan berbagai layanan profesional. Peluang tersebut harus menjadi jalan naik kelas bagi pengusaha muda, koperasi, dan UMKM.