Kementerian Pertanian sebelumnya pada Juni 2026 juga telah menyampaikan capaian swasembada daging kambing dan domba serta pentingnya memperluas pasar ekspor untuk meningkatkan nilai tambah produk peternakan nasional.

Menurut kementerian, keberhasilan memenuhi kebutuhan domestik perlu diikuti peningkatan produktivitas, kualitas, dan pengembangan produk agar peternak memperoleh manfaat ekonomi lebih besar.

"Tantangan ke depan adalah bagaimana meningkatkan produktivitas, kualitas, dan nilai tambah agar komoditas ini semakin kompetitif dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi peternak," ujar Ikka.

Selain pasar ekspor, Kemenko Pangan melihat peluang perluasan pemasaran daging kambing dan domba di dalam negeri, terutama untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga.

Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Peternakan Kemenko Pangan Harimurti menyampaikan bahwa penguatan pemasaran kedua komoditas tersebut menjadi salah satu fokus pemerintah setelah kebutuhan nasional dinilai telah mampu dipenuhi produksi dalam negeri.

Selama ini, penyerapan kedua komoditas tersebut dinilai banyak berkaitan dengan kebutuhan kurban, akikah, serta industri hotel, restoran, dan katering.